Selasa, 17 April 2012

Bahaya Bahan Kimia

Pengaruh bahan kimia terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam industri dapat dibagi dalam 2 katagori :
1. Bahaya Fisik
Yaitu bahan-bahan kimia yang menyebabkan peledakan, kebakaran atau reaksi kimia yang hebat.
2. Bahaya Kesehatan ( Health Hazard )
Yaitu bahan-bahan kimia yang dapat menyebabkan penyakit atau luka bila dihirup, ditelan atau disentuh.

Bahaya Fisik
Contoh dan definisi bahaya fisik sebagai berikut :
1. Bahan kimia mudah meledak (Explosive Chemicals) DEFINISI: Meledak pada suhu dan tekanan tinggi Contoh: Nitrogliserin, TNT
2. Bahaya Kebakaran (Fire Hazards) DEFINISI: Pyrophorics Menyala secara spontan dalam udara pada suhu 130 0 F (54 0 C) atau kurang. Contoh: Diborane
3. Flammable DEFINISI : Menyala pada suhu dibawah 100 0 F ( 38 o C), CONTOH: CO tulen.
4. Combustible DEFINISI: Menyala pada suhu 38 0 C atau lebih CONTOH: Cycloheksanone
5. Oxidizer DEFINISI: Menyebabkan atau menunjang kebakaran pada zat kimia lain CONTOH: Cycloheksanone
6. Bahan Kimia Reaktif(Reactive Chemical)- Water Rective DEFINISI: Menimbulkan gas yang mudah terbakar atau beracun bila kontak dengan air atau uap air. CONTOH: Li, Na, K, CaO
7. Acid Reactive DEFINISI: Menimbulkan gas yang mudah terbakar atau beracun bila kontak dengan asam. CONTOH: KCl O3, K Mn O4
8. Unstabel DIFINISI: Mengalami perubahan yang berbahaya pada berbagai keadaan misalnya goncangan, suhu dan tekanan. CONTOH: Styrene

Bahaya Kesehatan
Bahaya Kesehatan dapat diklasifikasikan menjadi :
- Zat kimia penyebab iritasi (irritans), contoh: gas SO2
- Zat kimia korosif (Corrosives) , Contoh: Fenol, asam sulfat, Asam kromat, asam klorida, natrium hidroksida.
- Zat kimia penyebab alergi (Sensitizers) , contoh: Nikel, Asam format.
- Zat kimia yang menyerang organ tubuh yang specifik (target Organ Chemicals), contoh: Tetrakloretan, Silika.
- Zat kimia penyebab reproduksi (Reproductive Hazards), contoh PCBs, Pb
- Zat kimia penyebab kanker (Carcinogens)

Bentuk fisik bahan-bahan kimia
zat padat
zat cair
gas.
uap.
mist / kabut
debu
fume

• Kebanyakan dari zat-zat berbahaya yang melayang di udara (air borne hazards) tidak dapat dilihat oleh mata.
• Air borne hazards juga dapat menyebar dengan mudah ke tempat-tempat kerja yang berdekatan dengan sumber kontaminan dan menyebabkan pekerja-pekerja lain terpapar.
• Menurut definisi zat padat dan zat cair tidak tergolong airborne, tetapi kedua zat ini dapat menjadi air borne bila dipanaskan (zat cair menjadi uap dan mist, dan zat padat menjadi fume) atau dihancurkan/digerinda (zat padat menjadi debu).

0 komentar:

Posting Komentar